Minggu, 22 Agustus 2010

DUNIA ISLAM DAN TERRORISME

Wajah Islam khususnya di Indonesia semakin tercoreng di mata dunia setelah terkuaknya serangkaian latihan militer para terroris di Aceh. Disusul dengan tertangkapnya Dzulmatin di pamulang yang lari dari pengejaran densus 88 di Aceh. Upaya Polri dalam memerangi terrorisme di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah. Semakin ada terroris yang ditangkap, kekuatan jaringan ini bukan semakin melemah namun mereka semakin solid. Seruan Allahu Akbar selalu didengungkan oleh mereka tatkala digerebek dan ditangkap oleh Densus 88. Ini sungguh terjadi indoktrinasi yang hebat dan solid di tubuh jaringan terrorisme. Yakni jihad yang mereka jalankan adalah perintah Allah di dalam al-Qur’an menurut versi mereka sendiri. Mampukah Densus 88 menyelesaikan persoalan terrorisme di Indonesia..?
Pada hakikatnya, fenomena terrorisme memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Istilah terror banyak digunakan sejak meletusnya Revolusi Perancis tahun 1789. Mengingat selama beberapa waktu pasca revolusi tersebut banyak orang – orang yang tak berdosa menjadi korban aksi terror. Kecaman yang gigih dan agresif dari Amerika terhadap kelompok terrorist mulai digulirkan ketika terjadi serangan 11 september 2001 di gedung WTC. Tak luput juga diarahkan ke agama Islam akibat sekelompok tertentu yang memiliki ajaran jihad dengan pola radikalisme. Sejak itu terrorisme menjadi issue dunia internasional.
Di Indonesia, nampaknya Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku yang masih buron serta oknum – oknum tertentu yang memiliki ideology fundamentalis. Bahkan hingga kini jaringan terorisme sudah merasuki wilayah kampus – kampus ternama di Indonesia. Mahasiswa dijadikan agen intellectual dalam mengoperasikan kelompok Mujahidin di Indonesia.

SBY Tutup Century

Century adalah peristiwa sejarah yang sulit dilupakan oleh publik. Desakan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat untuk menguak kejahatan para koruptor menjadikan semua orang mengerti bahwa telah terjadi korupsi besar – besaran dengan modus bailout 6,7 T di Bank Century. Namun, keputusan sidang paripurna di DPR RI dengan memilih opsi C yaitu telah terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi atas bailout 6,7 T terhadap Bank Century kini kandas setelah setumpuk berkas hasil penemuan Pansus diserahkan ke KPK. Kemana keberadaan century saat ini yang sudah mengorbankan para nasabah dan merugikan uang Negara 6,7 T…?

Sepertinya century bagaikan angin lalu yang sudah tertelan oleh waktu. Skandal Century seakan – akan dibuat sebagian kecil dari berbagai persoalan yang melilit bangsa. Tiba – tiba Berbagai issue terus bermunculan. Diawali dari tertangkapnya teroris di Aceh kemudian di Pamulang. Kasus Susno Duadji, Markus Pajak, gayus tambunan, dirjen pajak Ciptarjo, kasus pemilihan deputi gubernur BI, Miranda S Gultom, yang melibatkan banyak politisi di Senayan atas penerimaan cek miliaran rupiah, video porno Ariel-Luna Ini menyebabkan century tenggelam di peredaran.

Skandal Century jangan sampai diolah lagi menjadi non-kejahatan. Apa yang sudah dikerjakan oleh pansus selama 3 bulan dengan temuan data – data akurat seharusnya menjadi bahan bagi KPK untuk memproses di pengadilan. Namun sayangnya tak satu pun pimpinan di KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan berani membongkar skandal tersebut. Saat ini century menjadi lembek lantas para penegak hukum menjadi kesulitan setelah kepergian Sri Mulyani, yang mundur dari jabatan menteri keuangan, ke Washington DC menjadi Managing Director di World bank.

Meski demikian, upaya untuk membongkar skandal century harus terus kita perjuangkan. Pemuda dan mahasiswa mesti menjadi pusat gerakan ekstra parlementer untuk selalu mengawal republic ini terbebas dari korupsi. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMN) akan terus melakukan usaha – usaha strategis untuk menciptakan keadilan dan penegakan supremasi hukum.